Selasa, 25 Desember 2012

Perbaikan Kalimat Tidak Efektif Menjadi Kalimat Efektif

31. Bacalah teks paragraf berikut dengan saksama.

Penetapan oleh DPR tentang kasus Lumpur Lapindo akan menciderai rasa keadilan publik. Risiko yang dikhawatirkan, munculnya parlemen jalanan menuntut dipulihkannya rasa keadilan. Penetapan semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bencana alam atau bukan tidak bisa ditetapkan secara politik

Kata berikut tepat untuk menggantikan kesalahan kata tidak baku pada paragraf di atas, yaitu....
a. mencederai
b. adil
c. kuwatir
d. parlemen jalan
e. politis
32. Bacalah teks rumpang berikut dengan saksama.

Ia tinggal di... elite. Namun, ia tak mau ....pagar rumahnya dengan pagar besi. Tahun lalu ia ... kejuaraan teknologi robot tingkat dunia. 

Kata berimbuhan yang benar untuk melengkapi bagian rumpang teks di atas adalah....
a. pemukiman, mempertinggi, memenangkan
b. pemukiman, meninggikan, memenangkan
c. pemukiman, mempertinggikan, memenangkan
d. permukiman, meninggikan, memenangi
e. permukiman, mempertinggikan, memenangkan
33. Bacalah teks berikut dengan saksama.

KALIMAT EFEKTIF



 Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain.

Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.

Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti.

 Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
·         Subjek / Subyek (S)
·         Predikat (P)
·         Objek / Obyek (O)
·         Keterangan (K)

 Ciri-Ciri Subjek  

Jawaban atas Pertanyaan Apa atau Siapa kepada Predikat.
Contoh :

1. budi memelihara binatang langka

Siapa memelihara? Jawab : budi. (maka budi adalah S sedangkan memelihara adalah ) Siapa atau apa Binatang langka ? = tidak ada jawaban 

2. Meja itu dibeli oleh ayah.

Apa dibeli ? = jawab Meja
Biasanya disertai kata itu,ini,dan yang (yang ,ini,dan itu juga sebagai pembatas antara subyek dan predikat)
Contoh : Anak itu mengambil bukuku

Ciri-Ciri Predikat

Menimbulkan Pertanyaan apa atau siapa.

Dalam hal ini jika predikat maka dengan pertanyaan tersebut akan ada jawabannya.
Perhatikan pada Subyek diatas. Subyek dan predikat ditentukan secara bersama-sama.¨

Kata Adalah atau Ialah

Predikat kalimat dapat berupa kata adalah atau ialah.
Kalimat dengan Predikat demikian itu terutama digunakan pada kalimat majemuk bertingkat anak kalimat pengganti predikat.
Dapat Disertai Kata-kata Aspek atau Modalitas

Predikat kalimat yang berupa verba atau adjektiva dapat disertai kata-kata aspek seperti telahsudahsedang,belum, dan akan. Kata-kata itu terletak di depan verba atau adjektiva. Kalimat yang subjeknya berupa nomina bernyawa dapat juga disertai modalitas, kata-kata yang menyatakan sikap pembicara (subjek), seperti ingin,hendak, dan mau.

contoh :

1.         Jawaban mengapa dan bagaimana

nabiilah baik-baik.
Bagaimana Nabiilah?
Baik-baik merupakan jawaban atas pertanyaan bagaimana nabiilah.

2.       Disertai kata adalah, ialah , atau merupakan

Dia adalah wartawan.

3.       Dapat diingkarkan (dengan kata tidak)

budi tidak makan di kantin.

4.  Dapat disertai kata-kata aspek ( telah, sudah, akan, dan sedang)

     nani sedang membaca koran di taman.

 Ciri-Ciri Objek

Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-. Ciri-ciri objek ini sebagai berikut.

·         Langsung di Belakang Predikat
Objek hanya memiliki tempat di belakang predikat, tidak pernah mendahului predikat.

·         Dapat Menjadi Subjek Kalimat Pasif
Objek yang hanya terdapat dalam kalimat aktif dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perubahan dari aktif ke pasif ditandai dengan perubahan unsur objek dalam kalimat aktif menjadi subjek dalam kalimat pasif yang disertai dengan perubahan bentuk verba predikatnya.

·         Didahului kata Bahwa
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.

contoh :

1.         Berada langsung di belakang predikat 

Gita menulis cerpen.

2.       Dapat menjadi subjek kalimat pasif.

Gita menulis cerpen. (kalimat aktif)
Cerpen ditulis Gita. (kalimat pasif)

       3.   Tidak didahului preposisi

Panglima Sudirman tidak mau menyerah kepada musuh.
( kata kepada musuh bukan objek)

 Ciri-Ciri Keterangan

Ciri keterangan adalah dapat dipindah –pindah posisinya . perhatikan contoh berikut:

1.         Jawaban pertanyaan kapan dan di mana
Kemarin, dia tidak mengerjakan PR.

2.       Tidak terikat oleh posisi (dapat berpindah-pindah)

 Dia tidak mandi kemarin
 Kemarin, dia tidak mandi


Senin, 05 November 2012

Bahasa indonesia (EYD)


Bahasa indonesia (EYD)
  • Pemakaian Huruf
  • Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  • Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  • Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    • Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    • Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    • Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  • Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  • Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  • Pemenggalan kata
    • Kata dasar
      • Di antara dua vokal berurutan di tengah kata(diftong tidak pernah diceraikan):ma-in.
      • Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
  • Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
  • Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  • Huruf kapital
    • Huruf pertama pada awal kalimat
    • Huruf pertama petikan langsung
    • Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    • Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    • Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
  • Huruf miring
    • Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    • Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    • Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
  • Penulisan Tanda Baca
  • Tanda titik
    • Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    • Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    • Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
  • Tanda koma
    • Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    • Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    • Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
  • Tanda titik koma
    • Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    • Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  • Tanda titik dua
    • Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    • Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    • Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    • Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  • Tanda hubung
    • Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    • Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    • Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    • Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
  • Tanda pisah
    • Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    • Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    • Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
    • Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  • Tanda elipsis
    • Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    • Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    • Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
    • Tanda tanya
    • Dipakai pada akhir kalimat tanya
    • Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  • Tanda seru
    • Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  • Tanda kurung
    • mengapit keterangan atau penjelasan
    • mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    • mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    • mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  • Tanda kurung siku
    • mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    • mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  • Tanda petik
    • mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    • mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    • mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
  • Tanda petik tunggal
    • mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    • mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  • Tanda garis miring
    • dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    • dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  • Tanda penyingkat
    • menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun
  • Penulisan Kata
  • Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  • Kata turunan
    • Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    • Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran:bertanggung jawab, garis bawahi
    • Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
  • Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  • Gabungan kata
    • Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    • Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
  • Kata ganti
    • Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    • Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  • Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  • Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  • Partikel
    • Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    • Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    • Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun,sungguhpun, walaupun
  • Singkatan dan akronim
    • Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    • Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    • Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    • Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
  • Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    • Fungsi
      • menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      • melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      • menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    • Penulisan
      • Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      • Lambang bilangan tingkat
      • Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      • Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan

  • Salinan sesuai dengan aslinya
  • Biro Hukum dan Organisasi
  • Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,

Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP 196108281987031003


Sumber

Sabtu, 06 Oktober 2012

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual


PENGERTIAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL .

HKI atau HaKi merupakan singkatan dari Hak kekayaan intelektual atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai intellectual property rights (IPR), adalah hak yang timbul atas hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomi hasil suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Pengertian hak cipta dan hal-hal yang berkaitan dengannya secara garis besar dijabarkan dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta sebagai berikut.

§  Hak cipta 
§  Pencipta
§  Pemegang hak cipta 
§  Perbanyakan
§  Hak terkait
§  Lisensi

Di Indonesia badan yang berwenang dalam mengurusi HaKI adalah Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disebut Ditjen HaKI mempunyai tugas menyelenggarakan tugas departemen di bidang HaKI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Menteri.
Ditjen HaKI mempunyai fungsi:
·         Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan teknis di bidang HaKI
·         Pembinaan yang meliputi pemberian bimbingan, pelayanan, dan penyiapan standar di bidang HaKI
·         Pelayanan Teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal HaKI.
Di dalam organisasi Direktorat Jenderal HaKi terdapat susunan sebagai berikut  :
·         Sekretariat Direktorat Jenderal;
·         Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, tata letak Sirkuit terpadu, dan Rahasia Dagang;
·         Direktorat Paten;
·         Direktorat Merek;
·         Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual
Disini saya akan membahas sedikit tentang sebuah pengertian aspek non teknis pada  sebuah sistem operasi yaitu Hak atas Kekayaan Intelektual Perangkat  Lunak (HaKI PL) Pembahasan dimulai dengan menerangkan konsep  HaKI secara umum, serta HaKI PL secara lebih dalam. Secara khusus tentang :
Ø  Perangkat Lunak Bebas
Bebas pada kata perangkat lunak bebas tepatnya adalah bahwa para  pengguna bebas untuk menjalankan suatu program, mengubah suatu program, dan mendistribusi ulang suatu program dengan atau tanpa mengubahnya.
dimodifikasi atau pun tidak, secara gratis atau pun dengan biaya. Perlu ditekankan, bahwa kode sumber dari program harus tersedia. Jika tidak ada kode program, berarti bukan perangkat lunak. Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak: 
• Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja. 
• Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan    
   dengan kebutuhan anda. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat. 
• Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut
  sehingga dapat membantu  sesama anda. 
• Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke
   khalayak umum sehingga semua  menikmati keuntungannya. Akses pada kode   
   program merupakan suatu prasyarat juga. 
Ø  Lisensi Perangkat Lunak
Di Indonesia, HaKI PL termasuk ke dalam kategori Hak Cipta (Copyright). Beberapa negara, mengizinkan pematenan perangkat lunak. Pada industri perangkat lunak, sangat umum perusahaan besar
memiliki portfolio paten yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan ini memiliki perjanjian crosslicensing, artinya ''Saya izinkan anda menggunakan paten sayaasalkan saya boleh menggunakan paten anda''. Akibatnya hukum paten pada industri perangkat lunak sangat merugikan perusahaanperusahaan kecil yang cenderung tidak memiliki paten. Tetapi ada juga perusahaan kecil yang menyalahgunakan hal ini.  Banyak pihak tidak setuju terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan industri perangkat lunak. Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut.

sumber :
http://silmysyufiana.files.wordpress.com

Rabu, 09 Mei 2012

Mengelola Konflik Organisasi

Pengertian Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Konflik berasal dari kata kerja bahasa latin yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara Sosiologis konflik diartikan sebagai proses social antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Jika dilihat definisi secara sosiologis, konflik senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat sehingga konflik tidak dapat dihilangkan tetapi hanya dapat diminimalkan.

Definisi Konflik Organisasi

Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.

    Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
    Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
    Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
    Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
    Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
    Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
    7. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
    Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
    Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).

Perbedaan Pandangan Tradisional & Interaksi Mengenai Konflik

    Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan..
    Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.



Sumber-Sumber Utama Penyebab Konflik

Menurut Robbins (1996), konflik muncul karena ada kondisi yang melatar - belakanginya (antecedent conditions). Kondisi tersebut, yang disebut juga sebagai sumber terjadinya konflik, terdiri dari tiga ketegori, yaitu: komunikasi, struktur, dan variabel pribadi.
1. Komunikasi yang buruk, dalam arti komunikasi yang menimbulkan kesalah - pahaman antara pihak-pihak yang terlibat, dapat menjadi sumber konflik. Suatu hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan semantik, pertukaran informasi yang tidak cukup, dan gangguan dalam saluran komunikasi merupakan penghalang terhadap komunikasi dan menjadi kondisi anteseden untuk terciptanya konflik. Struktur. Istilah struktur dalam konteks ini digunakan dalam artian yang mencakup: ukuran (kelompok), derajat spesialisasi yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi (wilayah kerja), kecocokan antara tujuan anggota dengan tujuan kelompok, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antara kelompok. Penelitian menunjukkan bahwa ukuran kelompok dan derajat spesialisasi merupakan variabel yang mendorong terjadinya konflik. Makin besar kelompok, dan makin terspesialisasi kegiatannya, maka semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik.
2. Karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain. Kenyataan menunjukkan bahwa tipe kepribadian tertentu, misalnya, individu yang sangat otoriter, dogmatik, dan menghargai rendah orang lain, merupakan sumber konflik yang potensial. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi dalam kelompok, dan para karyawan menyadari akan hal tersebut, maka muncullah persepsi bahwa di dalam kelompok terjadi konflik. Keadaan ini disebut dengan konflik yang dipersepsikan (perceived conflict). Kemudian jika individu terlibat secara emosional, dan mereka merasa cemas, tegang, frustrasi, atau muncul sikap bermusuhan, maka konflik berubah menjadi konflik yang dirasakan (felt conflict). Selanjutnya, konflik yang telah disadari dan dirasakan keberadaannya itu akan berubah menjadi konflik yang nyata, jika pihak-pihak yang terlibat mewujudkannya dalam bentuk perilaku. Misalnya, serangan secara verbal, ancaman terhadap pihak lain, serangan fisik, huru-hara, pemogokan, dan sebagainya.
3. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
4. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
5. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.


Teknik-Teknik Utama Memecahkan Konflik

    Integrating (Problem Solving). Dalam gaya ini pihak-pihak yang berkepentingan secara bersama-sama mengidentifikasikan masalah yang dihadapi, kemudian mencari, mempertimbangkan dan memilih solusi alternatif pemecahan masalah. Gaya ini cocok untuk memecahkan isu-isu kompleks yang disebabkan oleh salah paham (misunderstanding), tetapi tidak sesuai untuk memecahkan masalah yang terjadi karena sistem nilai yang berbeda. Kelemahan utamanya adalah memerlukan waktu yang lama dalam penyelesaian masalah.
    Dominating (Forcing). Orientasi pada diri sendiri yang tinggi, dan rendahnya kepedulian terhadap kepentingan orang lain, mendorong seseorang untuk menggunakan taktik “saya menang, kamu kalah”. Gaya ini sering disebut memaksa (forcing) karena menggunakan legalitas formal dalam menyelesaikan masalah. Gaya ini cocok digunakan jika cara-cara yang tidak populer hendak diterapkan dalam penyelesaian masalah, masalah yang dipecahkan tidak terlalu penting, dan waktu untuk mengambil keputusan sudah mepet. Tetapi tidak cocok untuk menangani masalah yang menghendaki partisipasi dari mereka yang terlibat. Kekuatan utama gaya ini terletak pada minimalnya waktu yang diperlukan. Kelemahannya, sering menimbulkan kejengkelan atau rasa berat hati untuk menerima keputusan oleh mereka yang terlibat.
    Avoiding. Taktik menghindar (avoiding) cocok digunakan untuk menyelesaikan masalah yang sepele atau remeh. Gaya ini tidak cocok untuk menyelesaikan masalah - malasah yang sulit atau “buruk”. Kekuatan dari strategi penghindaran adalah jika kita menghadapi situasi yang membingungkan atau mendua (ambiguous situations). Sedangkan kelemahannya, penyelesaian masalah hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan pokok masalah.
    Compromising. Gaya ini menempatkan seseorang pada posisi moderat, yang secara seimbang memadukan antara kepentingan sendiri dan kepentingan orang lain. Ini merupakan pendekatan saling memberi dan menerima (give-and-take approach) dari pihak-pihak yang terlibat.Kompromi cocok digunakan untuk menangani masalah yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan berbeda tetapi memiliki kekuatan yang sama. Misalnya, dalam negosiasi kontrak antara buruh dan majikan. Kekuatan utama dari kompromi adalah pada prosesnya yang demokratis dan tidak ada pihak yang merasa dikalahkan. Tetapi penyelesaian konflik kadang bersifat sementara dan mencegah munculnya kreativitas dalam penyelesaian masalah.


Sumber Dari:

    Gibson, James L., et al., 1977. Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. Alih bahasa oleh Adriani. Jakarta: Binarupa Aksara.
    Greenhalgh, Leonard, 1999. “Menangani Konflik”. Dalam A.Dale Timpe, (Ed.), Memimpin Manusia. Alih bahasa oleh Sofyan Cikmat. Jakarta: PT.Gramedia.
    http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik

   muhrizfa20.blogspot.com

Mengelola Perubahan Organisasi

A. mengelola perubahan organisasi
Tidak banyak individu atau organisasi menyukai adanya perubahan, namun perubahan tak bisa dihindari, harus dihadapi. Maka diperlukan satu pengelolaan perubahan agar proses & dampak dari perubahan tersebut dapat di arahkan pada titik perubahan yang positif.
Masalah dalam PERUBAHAN
Banyak masalah yang bisa terjadi ketika perubahan akan dilakukan , masalah yang paling sering & menonjol adalah “penolakan atas perubahan itu sendiri” (resistance to
change). Penolakan bisa jelas terlihat (eksplisit) & segera, misal : mengajukan protes, ancaman mogok, demonstrasi. Penolakan yang tersirat (implisit) & lambatlaun, misal : loyalitas pd organisasi berkurang, motivasi kerja turun, kesalahan kerja meningkat


B. Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change.Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).


C. Perubahan Struktural
Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarempat macam sudut tinjauan, yaitu;
pertama
tinjauan makro sektoral,
kedua
tinjauan keruangan (spasial),
ketiga
tinjauan penyelenggaraan kenegaraan,
keempat
tinjauan birokrasi pengambil keputusan.
Nomor satu dan dua merupakan tinjauan ekonomi murni, sedang tiga dan empat merupakan tinjauan politik



sumber : muhrizfa20.blogspot.com